
BUALBUAL.com - Penutupan empat gelangang permainan (Gelper) yang terindikasi jadi lokasi praktik perjudian oleh Polda Riau diapresiasi kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.
Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, langkah tegas aparat penegak hukum terhadap empat gelper yakni P21, Bingo, Pokemon dan King Zone harus menjadi warning bagi Gelper yang lainnya agar tidak main-main dengan penegak hukum.
Berdasarkan keterangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, keempat tempat tersebut memiliki izin usaha. Namun, seluruhnya telah ditutup sejak 18 Juni 2026.
"Beberapa waktu lalu Komisi I melakukan sidak ke beberapa tempat gelper di Jalan Riau yang diduga ada praktik perjudian. Sidak dilakukan pada siang hari, memang sepi dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian," kata Zahirsyah, Senin (20/7/2026).
Meski saat sidak tidak ditemukan praktik perjudian, Zahirsyah mengapresiasi langkah cepat Polda Riau yang kemudian melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi tersebut.
"Kita apresiasi kepada Polda Riau yang telah menutup beberapa tempat yang sebelumnya juga sudah disidak Komisi I DPRD Pekanbaru," ujarnya.
Menurut Zahirsyah, praktik perjudian berkedok gelanggang permainan kerap sulit dibuktikan karena pengelola diduga telah mengetahui cara mengelabui aparat saat dilakukan pemeriksaan.
Ia menilai pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
"Kita berharap tempat-tempat seperti ini tidak lagi bisa mengakali penegak hukum maupun OPD terkait seperti Satpol PP," ucapnya.
"Karena itu kita juga butuh aduan dari masyarakat apabila menemukan indikasi aktivitas ilegal, salah satunya praktik perjudian," sambungnya.
Politisi muda Demokrat ini berharap aparat penegak hukum dan Pemko Pekanbaru konsisten melakukan pengawasan sehingga tempat-tempat yang telah ditutup tidak kembali beroperasi.
"Harapan kita, penegak hukum dan pemerintah kota konsisten. Jangan sampai tempat yang sudah ditutup kembali buka, karena itu akan menimbulkan persepsi yang tidak baik di tengah masyarakat," tegasnya.
Ia juga berharap penindakan terhadap praktik perjudian terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Kita ingin penegakan hukum berjalan dengan baik. Sekali lagi kami mengapresiasi langkah Polda Riau dan berharap seluruh prosesnya ditegakkan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.