4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau

Senin, 05 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Mandau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis,bekuk 4 orang diduga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu shabu. Ke 4 tersangka ditangkap saat  pesta Narkoba disebuah rumah di jalan Rokan, Kecamatan Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK pengungkapan ini Pada hari Jum'at, tanggal 02 Oktober 2020, sekira jam 20.30 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau dan Sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dalam perkara penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dan pada pukul 21.30 Wib.

Team Opsnal Gabungan berhasil menangkap 4 (empat) orang Tersangka diduga sedang pesta Narkoba di rumah Tsk 1 di Jln. Rokan, Gg. Matoa, Kel. Air Jamban, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis.          Ke 4 tersangka An.AR (18), MI (20). ID (18) dan MA (23) 

Adapun hasil penggeledahan di TKP dan juga introgasi ditemukan 13 paket diduga Narkotika jenis Shabu siap edar milik Tsk 1 dan Tsk 2 dan juga 1 buah alat hisap Shabu / Bong yang digunakan oleh ke 4 Tersangka tersebut. 

Berdasarkan keterangan tersangka 1 menerangkan bahwa 13 paket Shabu tersebut diperolehnya dari Sdr. *R* (DPO) yang tinggal di Perumnas Tahap III, Desa Balai Makam, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

"Selanjutnya Keempat Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek Arvin Hariyadi.