4 Pereman Ditangkap Saat Curi water canon kapal buat dijual kiloan

Rabu, 24 Januari 2018

Bualbual.com, Empat warga Samarinda Seberang meringkuk di penjara. Mereka mencuri water canon seberat 60 kilogram dari kapal yang tengah bersandar di Sungai Mahakam. Rencananya, bagian besi dari barang curian itu akan dijual kiloan. Penangkapan keempatnya dilakukan Selasa siang pukul 10.30 Wita setelah beraksi pada pagi harinya di dermaga kapal Jalan Pangeran Untung Surapati. Polisi lebih dulu menangkap Dicky (29) dan Teddy (36) saat keduanya tengah nongkrong di kawasan Jalan Cipto Mangungkusumo. Kemudian disusul Bayu dan Eko (35) di kawasan yang sama. Saat beraksi, keempatnya mendatangi kapal yang sedang berhenti di dermaga Sinar Laut di kawasan Jalan Pangeran Untung Surapati. "Mereka mengincar water canon di atas kapal," kata Kanit Reskrim Polsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda Iptu Purwo Asmadi, ditemui Selasa (23/1). Saat itu, ada dua ABK di atas kapal yang sedang tertidur pulas. Salah satunya terbangun usai mendengar suara gaduh di kapalnya. "Salah satu dari empat pelaku mengancam, meminta ABK yang terbangun dari tidur itu jangan keluar kapal. Karena takut, ABK itu tetap di dalam kapal," ujar Purwo. Sementara tiga pelaku berada di atas kapal, dan seorang lagi berjaga di bawah. Mereka dengan leluasa memereteli water canon yang terpasang. "Water canon itu lalu dibawa pulang ke rumah," sebut Purwo. Tidak memerlukan waktu lama, keempat pelaku ditangkap. "Rencananya memang mereka mau jual kiloan. Dari catatan, Tedy dan Bayu ini, residivis kasus pencurian juga," ungkap Purwo. Keempat pelaku, kini meringkuk di penjara Polsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan.***(mdk/lia)