50 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Inhil di Desa Sencalang

Jumat, 23 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram dengan nilai diperkirakan 75 Milyar di Desa Sincalang Kecamatan Keritang, Kamis (22/10/2020) malam.

Penyergapan peredaran barang haram itu langsung dipimpin Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan didampingi Wakapolres, Kompol Kari Amsah, Kasat Narkoba, AKP Bahtiar dan personilnya.

"Dari penyergapan tersebut berhasil diamankan seorang pelaku berinisial Yn yang merupakan warga Desa Sanglar," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat press rilis di Ruang Rekonfu Mapolres Inhil, Jumat (23/10/2020) sore.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 50 Kg sabu, uang tunai Rp. 10.211.000, 1(satu) bilah badik, 2 Handphone genggam dan satu unit sepeda motor," kata Kapolres Inhil.

"Pelaku dan BB dibawa ke Polres Inhil utk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114  ayat 2 JO 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika 5 sampai 20 tahun, seumur hidup atau pidana mati," tutupnya.