
BUALBUAL.com - Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, tim gabungan berhasil memusnahkan sebanyak 525 rakit tambang emas ilegal serta memasang plang larangan di 56 titik rawan sepanjang 1 hingga 14 Agustus 2026.
Operasi tersebut dipimpin Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda). Penindakan melibatkan personel gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing hingga Polsek rayonisasi.
Petugas menyasar sejumlah kawasan sungai dan alur perairan yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Ratusan rakit yang ditemukan kemudian dibakar dan dihancurkan agar tidak dapat kembali digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Selain memusnahkan sarana PETI, petugas juga memasang puluhan plang larangan di lokasi-lokasi strategis sebagai bentuk penegasan bahwa kawasan tersebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Fokus utama operasi adalah menegakkan hukum sekaligus menghentikan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Kombes Pol Apri Fajar Hermanto menegaskan, penindakan dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem dari ancaman pencemaran zat berbahaya serta kerusakan bentang alam akibat aktivitas pengerukan tanpa izin.
“Penindakan ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan kehidupan masyarakat luas,” tegas Apri.
Kepolisian menyadari bahwa pemberantasan PETI membutuhkan dukungan dan sinergi dengan masyarakat. Karena itu, pemantauan dan patroli secara berkala akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali marak di sepanjang aliran sungai di Kuansing.
“Dukungan warga menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas daerah. Kami mengimbau siapa pun yang melihat atau mengetahui adanya aktivitas PETI untuk segera melapor, demi menjaga ruang hidup yang aman, hijau, dan kondusif bagi masa depan Kuantan Singingi,” pungkasnya.