53 Benda Peninggalan Sejarah Yang di Miliki Bintan

Jumat, 17 Maret 2017

bualbual.com, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), Makhfur Zurahman mengatakan dari hasil survei Tim Ahli Sejarawan Pemkab Bintan ditemukan 53 benda yang diduga besar sebagai peninggalan sejarah. Benda peninggalan sejarah yang tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Bintan itu sudah dibukukan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Bintan.

“Bintan memiliki 53 benda peninggalan sejarah. Contoh dari benda peninggalan sejarah yang ditemukan itu telah dibukukan oleh Dispar Bintan,” ujar Makhfur ketika dikonfirmasi, Kamis (16/3). Disbudpora, kata Makhfur, akan berupaya keras untuk mengusulkan 53 jenis benda peninggalan sejarah yang dimiliki Bintan sebagai cagar budaya daerah. Caranya dengan mendatangkan tim ahli arkeologi untuk memperoleh rekomendasi, regristasi maupun Surat Keputusan (SK) terkait kebenaran atau hak patennya. Tim ahli arkeologi tersebut, lanjut Makhfur, terdiri dari lima orang. Diantaranya dari Batu Sangkar, Balai Arkeologi Jakarta, Balai Arkeologi Medan, Akademisi Perguruan Tinggi (PT) Stisipol Raja Ali Haji dan Dispar Bintan. Dengan begitu, caagar budaya yang diusulkan tidak hanya memperoleh regristasi saja tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum penuh dari Pemerintah Pusat. “Tim ahli yang terdiri dari lima orang itu sangat berkompeten. Bahkan mereka juga telah mengantongi sertifikat sebagai ahli arkeologi. Melalui merekalah semua benda sejarah akan menjadi cagar budaya,” bebernya. Ditanya keberadaan 53 jenis benda peninggalan sejarah itu, Makhfur mengatakan belum mengetahui seluruh lokasi keberadaan benda-benda itu. Namun dari hasil survei instansinya baru berhasil menemukan 14 lokasi keberadaan benda tersebut. Sebab banyak tanda atau petunjuk lokasi benda itu yang telah tertutup semak-semak karena sudah lama tidak diurus. Apabila semua lokasi benda itu sudah berhasil ditemukannya. Dampaknya tidak hanya sekedar menambah artikel cagar budaya saja. Tetapi juga berimbas kepada peningkatan kunjungan wisatawan lokal dan mancanegara. Sebab cagar budaya tersebut akan dijadikan sebagai objek wisata baru di Kabupaten Bintan. “Tahap pertama benda peninggalan sejarah yang akan mendapatkan registasi maupun SK sebagai cagar budaya yaitu Bukit Kerang. Lokasinya berada di Kampung Kawal Darat, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunungkijang,” ungkapnya. (ary)   BB.C/BP.C.ID