Senin, 22 Juli 2019

BUALBUAL.com - Tahun ini, 5.030 Jemaah Calon Haji (JCH) dari 12 Kabupaten dan Kota di Riau berangkat ke Tanah Suci Mekkah melalui Embarkasi Haji Antara (EHA) di Kota Pekanbaru. Walaupun secara umum pelaksanaan pemberangkatan JCH berjalan lancar, namun masih ada beberapa keluhan para Jemaah. Hal ini diakui Bupati Meranti, Irwan Nasir kepada CAKAPLAH.com. Menurutnya, untuk pelaksanaan haji tahun depan, pihak terkait dalam hal ini Pemprov Riau dan Kemenag RI harus mendengarkan aspirasi dari beberapa daerah agar jemaah hajinya dapat langsung berangkat melalui embarkasi haji Batam, tak perlu singgah di Embarkasi Haji Antara (EHA) Pekanbaru. Selain pertimbangan biaya, secara geografis beberapa daerah di wilayah pesisir Riau lebih dekat ke Batam. Sehingga JCH Riau yang rata-rata berusia lanjut tidak kelelahan saat akan berangkat ke embarkasi haji. "Jadi untuk tahun depan mohon jadi perhatian semua pihak, jangan mengedepankan ego kita. Kasihan JCH dari Kepulauan Meranti, harus menempuh perjalanan panjang menuju Pekanbaru. Padahal kalau dihitung, lebih ekonomis dan efisien berangkat dari Selat Panjang ke Batam langsung, dari pada harus ke Pekanbaru," ujarnya. Jika JCH Meranti berangkat dari Selat Panjang ke Batam, hanya memakan waktu sekitar 2 jam perjalanan laut. Sementara, jika ke Pekanbaru JCH Meranti tak kurang harus menjalani 5 jam perjalanan dari Selat Panjang ke Pekanbaru. "Belum lagi kita memikirkan biaya penginapan di hotel para JCH sebelum masuk ke asrama haji. Apalagi JCH ini usianya rata-rata sudah lanjut, sehingga kesehatan mereka juga harus kita pikirkan,"ucapnya. Tak hanya Kabupaten Kepulauan Meranti kata Irwan, beberapa daerah pesisir seperti Indragiri Hilir, Rohil dan Dumai juga merasakan hal yang sama. "Misalnya JCH dari Pulau Burung, Kabupaten Inhil, kalau mereka ke Pekanbaru tentu harus ke Tembilahan dulu dengan waktu 4 sampai 5 jam perjalanan, baru dilanjutkan dari Tembilahan ke Pekanbaru yang menempuh waktu 6 sampai 7 jam perjalanan lagi, betapa lelahnya JCH sampai di Pekanbaru. Sementara jika mereka dari Pulau Burung ke langsung ke Batam, hanya butuh waktu paling 2 jam. Ini harus jadi pertimbangan kita juga," cetusnya. Ditambahkan Irwan, Pemkab Meranti sendiri sudah berkirim surat ke Kementerian Agama (Kemenag) RI agar dispensasi tersebut bisa disetujui. Surat yang ditandatangi oleh Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir itu, dibuat pada 6 Februari 2019 lalu dan sudah dikirim ke Kemenag RI. Dari dokumen surat yang beredar isinya meminta kepada Kemenag agar tetap memberikan izin khusus kepada Pemkab Meranti untuk memberangkatkan JCH asal kabupaten itu melalui embarkasi Batam.***   Sumber: cakaplah