
BUALBUAL.com - Sebanyak 57 Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, resmi dilantik di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Sabtu (24/10/2026) siang.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., yang mewakili Bupati Kuansing, menyampaikan bahwa para Pj Kepala Desa merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang dipercaya oleh pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di desa masing-masing.
“Bapak-bapak adalah ASN pilihan. Bapak-bapak merupakan pegawai yang dipilih oleh daerah dan dipercaya oleh Bapak Bupati untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di desa masing-masing.
Tugasnya menjaga, bukan memiliki, merawat, bukan menguasai,serta mengamankan, bukan mencari keuntungan. Masa jabatan yang diberikan juga sangat singkat, yakni enam bulan.
Mudah-mudahan dengan masa jabatan yang singkat dan status sebagai ASN, Bapak-bapak dapat memberikan contoh yang baik bagi kepala desa definitif. Kami yakin Bapak-bapak memiliki kemampuan yang luas,” ujarnya.
Selain itu, Muradi menegaskan agar seluruh Pj Kepala Desa yang baru dilantik senantiasa menjalin koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kecamatan sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa dapat berjalan maksimal.
“Kepada Pj Kepala Desa yang baru dilantik, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kesejahteraan dan menjaga keharmonisan masyarakat.
Kami berharap para Pj Kepala Desa dapat menjadi pemimpin yang mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Kami juga meminta agar terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan instansi terkait demi tercapainya pembangunan yang lebih baik ke depannya,” tuturnya.