#6 Pria Bertopeng Ala Porences Ini Ditangkap Polisi karena Setubuhi Anak Dibawah Umur

Sabtu, 05 Mei 2018

BUALBUAL.com, Enam pria di Kota Dumai harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Mereka ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai di lokasi terpisah karena diduga menyetubuhi korban yang masih dibawa umur. Keenam tersangka yang diamankan dengan menggunakan topeng tokoh pahlawan kartun ini berinisial JS (31), OS (17), Sb (28), DW (21), P (25) dan LCW (20). Saat diperlihatkan kepada wartawan, keenam pelaku menggunakan topeng super hero dalam tokoh serial Advenger dan Power Ranger. Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamaian Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaluddin Syam, Jumat (04/05/2018) membenarkan adanya penangkapan 6 tersangka pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut. "Keenam tersangka kita amankan atas laporan dugaan persetubuhan yang dilaporkan para korban dan keluarga korban oleh perbuatan tersangka," ujar Awaluddin. Diterangkan mantan Kasat Reskrim Polres Rohil ini dari 6 berkas perkara pencabulan ini, 1 perkara persertubuhan ayah terhadap anak tirinya, 1 perkara persetubuhan dilakukan tetangga dan 4 perkara persetubuhan karena berpacaran,". Para tersangka pelaku persetubuhan anak dibawah umur ini sudah kita amankan di Mapolres Dumai. "Para pelaku akan kita jerat dengan pasal 82 undang undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas AKP Awaluddin.***     cakaplah.com