Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Dumai

Selasa, 08 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 13 kilogram sabu-sabu di Kota Dumai, Provinsi Riau. Untuk mengelabui petugas, sabu dibawa dengan keranjang sayur dan ditutupi pisang. Sabu dikemas dalam 15 paket dibawa oleh FZ. Pria berusia 49 tahun ini ikut diamankan tim Bareskrim Polri dibantu Polda Riau. Pengungkapan dilakukan di Pelabuhan Roro Sri Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai pada Ahad (6/10/2019) sekitar pukul 14.15 WIB. Sebelumnya, gerak-gerik FZ telah diintai oleh tim Satgas Narcotics Internasional Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri. Setelah cukup bukti, tim menghentikan sepeda motor yang dikendarai FZ dan menggeledah keranjang sayur yang dibawa FZ. Ditemukan 15 paket sabu seberat 13 Kg dalam keranjang yang ditutupi tumpukan pisang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, membenarkan pengungkapan itu. Jenderal bintang satu ini menyebutkan, kasus sedang dikembangkan di Bareskrim. "Ya benar (ada pengungkapan 13 Kg sabu). Sekarang sedang dikembangkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Senin (7/10/2019) malam. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Dhani, menyebutkan, FZ dan barang bukti sempat dibawa ke Polres Dumai, sebelum ke Jakarta. "Sempat menumpang sebentar saja, menitipkan barang bukti sepeda motor," tutur Dhani.     Sumber: Cakaplah.com