Lagi Pesta Sabu, 3 Warga Diamankan Polres Inhil

Selasa, 08 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Tim Satres narkoba Polres Inhil berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana narkoba, Senin siang 07 Oktober 2019. Ketiga pelaku berinisial JS (39) Wiraswasta warga jalan pangeran hidayat Kecamatan Tembilahan, AO (29) wiraswasta warga jalan SKB kecamatan Tembilahan dan WY (19) tidak bekerja warga jalan SKB Kecamatan Tembilahan. Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK MT melalui Kasat Narkoba AKP Bahtiar SH menjelaskan peristiwa bermula tim opsnal Satres narkoba mendapatkan informasi dari warga, di duga tersangka JS sering melakukan transaksi & pesta narkoba di rumahnya jalan pangeran hidayat. Selanjutnya Kasat Res narkoba Polres Inhil memerintahkan Ops Sat Res narkoba untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang akurat, Sat Res narkoba polres Inhil langsung melakukan penangkapan, yang mana dipimpin langsung oleh Kasat narkoba polres Inhil AKP Bahtiar SH. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti bukti 1 (satu) buah botol plastik warna hitam yang berisikan 5 paket kecil sabu dan lembaran plastik putih bening, 1 (satu) set bong yang terbuat dari botol plastik, 3 (tiga) unit handphone dan uang Rp. 692.000 (enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah). "Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Inhil guna melakukan penyidikan lebih lanjut", tukas Kasat narkoba AKP Bahtiar.