BNN Berhasil Bekuk Diduga Kurir 10.000 Pil Ekstasi dan Sabu di Rohil

Jumat, 11 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dibantu Polsek Sinaboi, Rokan Hilir, Riau berhasil membekuk kurir narkoba dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 10 ribu butir, Kamis (10/10/2019). Dari informasi yang berhasil dirangkum CAKAPLAH.COM, pengungkapan dan penangkapan kurir narkoba berinisial AF tersebut dilakukan sekitar pukul 17.00 wib di Jalan Utama, Kelurahan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir (Rohil), Riau. Setelah BNN dibawah pimpinan Kombes Pol Danil dan Polsek Sinaboi yang langsung dipimpin Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto berhasil mengamankan AA, kemudian dilakukan interogasi dan AA mengakui telah menyimpan diduga Narkotika milik AN Alias B yang dikubur di dalam tanah di wilayah Kelurahan Sinaboi Kota, Kecamatan Sinaboi. Atas informasi tersebut, Tim BNN bersama personel Polsek Sinaboi melakukan pencarian barang bukti di wilayah Kelurahan Sinaboi Kota dan selanjutnya menemukan barang bukti berupa jenis Sabu dan Ineks yang dikubur atau ditanam oleh tersangka AA dan ID yang menurut pengakuannya disuruh oleh tersangka AN Alias BA. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa empat bungkus yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu serta dua bungkus yang berisikan diduga Pil Ekstasi berjumlah lebih kurang 10.000 butir. Saat ini tersangka dan BB telah diamankan oleh pihak BNN Pusat untuk dibawa ke Pekanbaru guna pengembangan lebih lanjut.     Sumber: Cakaplah.com