Penegakan Hukum Karhutla di Riau Harus Profesional

Selasa, 22 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menginginkan proses penegakan hukum kebekaran hutan dan lahan (Karhutla) dikerjakan secara profesional. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Rapat Koordinasi Criminal Justice Syistem bersama PPNS dan instansi lainnya dalam rangka Penegakan Hukum Karhutla di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (22/10/19). Ia beserta tim mengaku bersemangat dalam melakukan proses hukum yang profesional dan berpedoman pada mekanisme dan aturannya. "Untuk itu kami adakan forum ini agar semua pihak bisa berkomunikasi serta memberikan masukan dan saran dalam penegakan hukum Karhutla yang profesional dan bermanfaat," terang Agung. Menurutnya, melalui forum ini bisa membulatkan tekad ingin mengerjakan hukum secara adil. Selain itu kata Kapolda, mereka ingin mewujudkan suatu proses hukum yang bisa diikuti oleh semua pihak dan memastikan bahwa hukum itu dapat bermanfaat. Menurutnya hukum bukan sekedar untuk berbalas dendam, tujuan hukun bukan itu kata Agung, tapi tujuan hukum adalah manfaatnya. Ia mengaku, sekarang ini pihaknya sedang menjalankan proses hukum yang bisa memberi manfaat pada semua kalangan. Selain itu proses hukum Karhutla yang terjadi di Riau sudah berjalan sesuai tahapannya. "Jadi kalau kita ketahui bahwa proses penegakan hukum itu mulai dari proses penyelidikan maka di situ proses sudah berjalan dan tidak ditemukan kendala, walaupun lokasinya jauh," terang Agung.**(MCR)