Seorang Personel Polres Dumai Meninggal Dunia Usai Mengamankan Paripurna DPRD

Rabu, 23 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Berita duka menyelimuti Kepolisian Resor Dumai. Bripka Arisanto Sinaga, personel Sat Binmas Polres Dumai telah meninggal dunia usai melaksanakan pengamanan rapat paripurna pengucapan sumpah / janji pimpinan DPRD Kota Dumai masa jabatan tahun 2019 – 2024, Senin (21/10/2019) lalu. Bripka Arisanto Sinaga telah mengabdi di institusi Polri sejak tahun 2002. Ia meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung buah hati ke empat dan 3 orang anak laki-laki. Dalam rekam medisnya, almarhum diketahui mempunyai riwayat sakit jantung. Usai melaksanakan pengamanan rapat paripurna DPRD Kota Dumai Arisanto Sinaga diketahui mengalami sesak nafas. Melihat kejadian tersebut Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira bersama personel yang lain membawa Arisanto Sinaga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah mendapatkan pertolongan medis selama 60 menit Arisanto Sinaga menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia pukul 15.05 WIB. "Almarhum Bripka Arisanto Sinaga meninggal dunia diduga karena serangan jantung usai melaksanakan pengamanan rapat paripurna DPRD Kota Dumai Senin lalu," ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, Rabu (23/10/2019). Upacara persemayaman dan pemberangkatan jenazah secara kedinasan dilaksanakan di Rumah Duka Jalan Air Bersih Gg. Kesuma RT. 018 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur pada Rabu (23/10/2019) siang. Sementara upacara pemakaman jenazah akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB bertempet di TPU BKGD Simpang Murini Dumai. “Kami atas nama Keluarga besar Polres Dumai sangat berduka atas meninggalnya salah satu Bhayangkara terbaik Indonesia, beliau telah mengabdi kepada masyarakat dan Negara sejak tahun 2002, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ungkapnya.     Sumber: cakaplah.com