Beredar Video Bea Cukai Tembilahan Amankan 611 Dus Rokok Ilegal, Chandra: Ia Itu Benar!

Kamis, 31 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Sebanyak 611 dus rokok ilegal yang diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih berada di dalam gudang. Penggeledahan dan penyitaan gudang rokok non cukai oleh tim dari Bea Cukai Tembilahan didampingi petugas dari POM Angkatan Darat didaerah Kabupaten Inhil, Jumat 25 Oktober 2019. "Terkait penangkapan tersebut, Kepala beacukai tembilahan, Chandra membenarkan dan kita sudah melakukan." jelas Beacukai Tembilahan, Chandra kepada BUALBUAL.com, Kamis (31/10/2019). Dari informasi BUALBUAL.com, penyitaan gudang yang disinyalir sebagai tempat penyimpanan rokok non cukai oleh aparat gabungan Bea Cukai dan Polisi Militer Angkatan Darat milik di Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil yang dipimpin oleh Kasi penindakan Bea Cukai wilayah Tembilahan. Penangkapan ini terungkap dalam rekaman vidio yang diterima awak media, rokok itu rencananya diduga akan diedarkan ke Provinsi Sumatera Barat. Tampak dalam vidio itu, aparat dari kepolisian, PM dari TNI, dan Beacukai Tembilahan. Dalam kegiatan ini tidak ada pemilik barang yang diamankan. Selain mengamankan barang bukti rokok tanpa lebel yang diamankan di dalam sebuah gudang terbuat permanen. Hal ini merupakan hasil dari sinergi antara Bea Cukai Tembilahan dengan penegak hukum lainnya dan seluruh elemen masyarakat yang saling bahu membahu.***   Editor: Ucu