BUALBUAL.com - Polisi mengklaim ada 100 perempuan yang berada di bawah koordinasi Soni Dewangga, muncikari Putri Amelia Zahraman, dalam kasus prostitusi online. Dari 100 perempuan itu, 42 di antaranya dulu berada dalam jaringan muncikari Vanessa Angel. “Dari 100 talent, ada 42 talent yang beririsan. Berarti terkait antara muncikari yang dulu dengan yang sekarang. Dan yang saya sampaikan ada hijrah itu betul,” kata Kapolda Jatim, Inspektur Jenderal Luki Hermawan, Jumat, 1 November 2019. Luki menyebut dari 42 perempuan tersebut dua di antaranya artis berinisial IS dan B. Adapun soal tarif mereka nilainya bervariasi, dari belasan hingga puluhan juta. “Ada biaya dari Rp 16 juta sampai Rp 30 juta bahkan ada yang Rp 100 juta,” kata Luki. Kasus ini terungkap setelah Polda Jatim melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Batu, Jumat pekan lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap Putri Amelia dan muncikarinya, Julendi, serta YW, pria yang menggunakan jasa Putri. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, penyidik menetapkan Julendi sebagai tersangka prostitusi online. Adapun Putri Amelia dan YW dilepaskan pada Ahad dinihari. Mereka berdua saat ini berstatus sebagai saksi dan diharuskan wajib lapor. Soni, yang sebelumnya sempat buron, juga ditetapkan sebagai tersangka. Soni adalah muncikari utama dalam kasus ini. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menyatakan jaringan muncikari Putri Amelia berkaitan dengan muncikari Vanessa Angel. Sumber: teras.id