Senin, 04 November 2019

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Malaysia sepakat untuk memberantas peredaran narkoba lintas negara melalui jalur laut. Apalagi peredaran barang haram itu sudah melibatkan nelayan Riau maupun Malaysia. Kesepakatan itu setelah Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyampaikan permintaan dukungan kepada Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Datok Wira Marzuki Bin Yahya saat kunjungan ke Riau, Ahad (3/11/2019). "Kemarin kita minta dukungan Pemerintah Malaysia terkait maraknya peredaran narkoba dari Malaysia masuk ke Riau," kata Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Senin (4/11/2019). Karena menurutnya, sepanjang perbatasan Riau dengan Malaysia di laut menjadi tempat transaksi narkoba. "Jadi ini kita minta bantu kerjasama mengatasi narkoba ini. Dan itu disambut baik oleh Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia," ujarnya. "Karena mereka juga merasakan nelayan Malaysia sudah banyak kena penyalahgunaan narkoba, dan itu sama dengan Riau. Dimana nelayan Riau sudah kena narkoba," bebernya. Atas persoalan itu, tambah Gubri, Wamen Luar Negeri Malaysia akan menyampaikan persoalan narkoba ini kepada kementerian terkait di Malaysia dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Malaysia. "Nanti mereka juga minta kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia mengatasi peredaran narkoba antar negara," tukasnya.     Sumber: cakaplah.com