'Desa Hantu' Bisa Sedot Dana Desa Hingga Rp 900 Juta

Sabtu, 09 November 2019

BUALBUAL.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana desa pada tahun 2019 sebesar Rp 70 triliun. Alokasi dana tersebut meningkat drastis jika dibandingkan pada awal implementasi program tersebut sebesar Rp 20,7 triliun di 2015. Program dana desa baru diimplementasikan Pemerintah pada tahun 2015 atau di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK). Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan banyak desa tak berpenduduk alias 'desa hantu' yang bermunculan. Sri Mulyani menduga bahwa desa tak berpenduduk ini sengaja dibentuk untuk memanfaatkan anggaran dana desa yang sejak 2015 sampai saat ini selalu meningkat anggarannya. Berdasarkan rangkuman detikcom, Sabtu (9/11/2019), ada 74.597 desa yang masuk pada program ini. Pada tahun 2015 Pemerintah menganggarkan dana desa sebesar Rp 20,7 triliun dengan begitu maka satu desa mendapatkan jatah rata-rata Rp 280 juta. Pada 2016, Pemerintah meningkatkan anggaran dana desa menjadi Rp 46,98 triliun atau masing-masing desa mendapatkan Rp 628 triliun. Pada tahun 2017, anggaran dana desa meningkat menjadi Rp 60 triliun atau masing-masing desa mendapat Rp 800 juta. Sedangkan pada tahun 2018 dan 2019, Pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa menjadi Rp 70 triliun. Di mana, masing-masing desa mendapatkan alokasi sebesar Rp 900 juta. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat ini banyak muncul 'desa hantu' atau desa-desa baru yang tidak berpenghuni. Desa tersebut muncul tiba-tiba demi mendapatkan alokasi anggaran program dana desa yang sudah dijalankan Pemerintah. Hal itu diungkapkannya saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Selatan. "Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa," kata Sri Mulyani, Senin (4/11/2019).       Sumber: detik.com