Batas Terakhir 30 November, 717 Desa di Riau Belum Ajukan Dokumen Pencairan Bankeu Rp200 Juta

Selasa, 12 November 2019

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta kepala desa (Kades) segera mengajukan dokumen pencairan bantuan keuangan (Bankeu) Desa Rp200 juta paling lambat akhir November. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Provinsi Riau, Syarifuddin AR, kepada CAKAPLAH.com, Selasa (12/11/2019). "Kita sekarang menunggu dokumen pencairan Bankeu dari kepala desa. Penyerahan dokumen pencairan closing tanggal 30 November," katanya. Lebih lanjut dia menyampaikan, saat ini dari 1.592 desa di Riau, yang sudah mengajukan dokumen baru 875 berkas. Dari 875 berkas itu yang sudah diverifikasi baru 472 dokumen. Sisanya, 717 desa belum mengajukan berkas. "Artinya yang 472 desa dokumennya sudah memenuhi syarat. Tapi melihat perkembangan 875 dokumen dari 1.592 desa itu sudah setengah masuk dokumen ke PMD. Kita harapkan sampai Jumat itu 80-90 persen sudah selesai," ungkapnya. Dengan segera diajukan dokumen pencairan, pihaknya berharap pada Desember nanti apa yang direncanakan dari penyaluran Bankeu itu sudah bisa jalan. "Jadi nanti bagi desa yang sudah mengajukan dokumen pencairan dan memenuhi syarat, setelah diserahkan secara simbolis oleh pak Gubernur pada Jumat besok sudah bisa langsung dicairkan," cakapnya.     Sumber: cakaplah.com