Satres Narkoba Polres Inhil Amankan 4 Orang Warga Reteh, Barang Bukti 572 Gram Sabu dan 176 Butir Extacy

Selasa, 12 November 2019

BUALBUAL.com - Pada hari  Senin 11 November  2019 sekira pukul 04.20 wib Satres Narkoba Polres Inhil dan di back up 2 personil Sie Propam, 2 personil Sat Sabhara dan 1 pers Polsek Tembilahan dan Polsek Reteh tlh melakukan pengamanan 4 (empat) orang laki-laki  di duga pelaku TP. Narkotika jenis shabu dan Extacy. Kapolres Inhil melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahtiar SH saat dikonfirmasi mengatakan, Pada hari Sabtu Tanggal 2 November 2019 sekira pukul 13.00 wib anggota Opsnal sat Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AS yang beralamat di Kelurahan Madani Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah dilakukan penyelidikan didapat hasil bahwa benar terlapor AS sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian pada hari Senin tgl 11 November 2019 sekira  pukul 04.20 Wib  anggota langsung melakukan penangkapan terhadap sdr. AS dan pada saat dilakukan penangkapan ditemukan juga sdr. JN, AR dan DH.
Kemudian langsung dilakukan pengeledahan yang  dipimpin oleh Kaur Mintu Sat Res Narkoba Polres Inhil Aipda Benyamin Frenky  disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat.
Dari hasil pengeledahan  ditemukan barang bukti Berat Bersih BB shabu : 572 gr, Jumlah seluruh pil extacy : 176 butir. Kemudian ke empat orang pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.