Polsek Pinggir Amankan Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika

Jumat, 22 November 2019

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Pinggir Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan dua jaringan narkotika jenis sabu berinisial YSG (19) warga Jalan Rejosari KM 12 Desa Air Kulim dan MLS (22) yang juga warga Jl Rejosari KM 12 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan. Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH kepada BualBual.com memaparkan, atas informasi dari masyarakat Tim Opsnal Polsek Pinggir menelusuri terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Titian Antui. Alhasil, Sekitar pukul 22.30 WIB saat tim opsnal Polsek Pinggir sedang melaksanakan hunting diseputaran Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis tepatnya di depan sebuah warung 79, menemukan 2 (dua) orang laki laki yang baru turun dari sepeda motor Beat hitam,” terangnya. “Kemudian tim opsnal mendekati kedua orang laki-laki tersebut, lalu salah satu dari kedua orang tersebut yang berinisial YSG (19) dan MLS (22), menjatuhkan sebungkus kotak rokok U-Mild dari tangan kanannya ke lantai di depan warung tersebut,” sebutnya. "ke 2 tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir, diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kompol Firman VWA Sianipar SH MH, Jum'at (22/11/2019). (Rat)