Polsek Tembilahan Hulu Amankan Seorang Janda Atas Kepemilikan Sabu

Sabtu, 23 November 2019

BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan Hulu mengamankan seorang janda yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Jum'at (22/11/2019) Malam. Penangkapan dilakukan sekira pukul 23.00 WIB atas aduan masyarakat, karena seseorang berinisial AJ (41) sering melakukan transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Sapta Marga Gg Samrinda Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu IPDA Andrianto SH, Dengan barang bukti uang 3 ratus ribu rupiah, 2 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu, serta 1 buah bong Shabu. Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo membenar adanya penangkapan kepada seorang janda atas pelanggaran penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. "Barang bukti serta pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Rhino Handoyo.