Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode

Sabtu, 23 November 2019

BUALBUAL.com - Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak perlu. Ia berpendapat jabatan presiden dan wakil presiden cukup dua periode. "Terkait itu saya pikir sudah menjadi konvensi dan konstitusi kita. Masa jabatan presiden kita dua periode. Sudah pas itu, jangan lagi ada upaya memperpanjang, akan bahaya demokrasi kita," kata Fadli Zon kepada Suara.com di Universitas Indonesia Jumat (22/11/2019) . Lelaki yang juga menjabat ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini mengatakan, masa jabatan presiden yang panjang juga pernah ada di negeri ini. Bahkan katanya, pernah dikritik saat era reformasi. "Dua kali periode. Sudah pas itu. Sudah cukup bangat, itu membahayakan demokrasi kita, itu yang kita kritik dulu di era reformasi kan. Dan saya kira dua periode cukup lah jabatan presiden," kata Fadli Zon. Wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden masih terus bergulir, seiring rencana MPR RI mengamandemen UUD 1945. Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan beragam wacana seperti itu lebih baik diserahkan ke DPR RI untuk dibicarakan. "Ada juga yang tidak setuju cukup dua periode ada juga yang ingin menambah ya silakan di DPR dilakukan, didiskusikan saja mana yang terbaik," kata Maruf di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019). Untuk saat ini, Maruf Amin belum bisa menyatakan apakah wacana perubahan masa jabatan itu baik atau tidak. Pasalnya, selama ini ia mengetahui kalau adanya undang-undang ialah berasal dari kesepakatan. Maruf amin mencontohkan soal pemilihan kepala daerah yang sempat berubah-ubah karena banyaknya masukan. "Saya kira wacana-wacana itu biar saja berkembang menurut saya," tukasnya.       Sumber: cakaplah.com