Polsek Mandau Amankan ZA Atas Tindak Pidana Asusila

Senin, 25 November 2019

BUALBUAL.com - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, mengamankan inisial ZA atas tindak pidana Asusila meremas payudara wanita, Senin (25/11/2019) Kabupaten Bengkalis. Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi melalui Paur Humas mengungkapkan kejadian itu bermula pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019 sekira pukul 13.30 WIB bertempat di Jalan Pipa air bersih, tepatnya di depan simpang Pesantren Ibnu Abas Desa Petani Kec. Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Kejadian tersebut berawal pada saat korban akan pergi kepasar bersama – sama dengan teman korban sebanyak 6 ( Enam ) orang dengan menggunakan 3 ( Tiga ) Unit sepeda motor. Pada saat tiba di depan Simpang Pesantren Ibnu Abas korban melihat dari arah yang berlawanan datang 1 (Satu) orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam ungu Nopol yang tidak kelihatan, yang melewati korban dan teman–teman korban . Korban melihat Tersangka berbalik arah dan mengejar sepeda motor yang dibawa korban. Dan setelah sepeda motor yang dibawa korban dipepet, tidak menyangka tiba–tiba tersangka memegang dan meremas payudara korban yang sebelah kanan . Mengetahui hal tersebut korban pun menangis dan memberi tahukan kepada kawan2nya. Dan ternyata salah satu kawanya ada yang mengenali pelaku. Ternyata pelaku ZA (24 ) merupakan tukang bangunan di Sp. Puncak Kecamatan Bahtin Solapan. Merasa tidak senang dan malu, Kemudian korban memberitahukan kepada suaminya dan bersama-sama mencari ketempat tersangka bekerja . Sesampainya disana terlapor ditemukan, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya. "Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada Pihak berwajib / Polri untuk pengusutan lebih lanjut, pelaku telah diamankan,"tandas Kompol Arvin.   Edi