Malang! Curi Besi Ulir, SW diamankan Polsek Pinggir

Senin, 25 November 2019

BUALBUAL.com - Team Opsnal Polsek Pinggir dan BKO PT HKI, amankan seorang laki - laki yang diduga melakukan Pencurian besi ulir milik PT. ADYAWINSA T & E (Subcon PT HKI), Senin (25/11/2019) Kabupaten Bengkalis. Tersangka bernama Sw (40), menumpuk besi curian tidak jauh dari rumah bersangkutan, kini tersangka meringkuk di Mapolsek Pinggir, Polres Bengkalis. Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar melaluiĀ  Paur Humas membenarkan, Pada hari Kamis tanggal 21 November 2019 sekira pukul 21.33 WIB, mendapat laporan dari karyawannya, Akhmad Faizal S, bahwa telah terjadi kehilangan besi ulir bermacam ukuran sebanyak 80 batang yang disimpan di TKP, yang dijaga setiap malamnya oleh warga setempat. Menurut Akhmad , besi ulir tersebut akan digunakan untuk pembangunan jembatan jalan TOL di STA61 sampai dengan STA73. Atas kejadian tersebut PT. ADYAWINSA T & E mengalami kerugian sebesar Rp 90.000.000,- (Sembilan puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses lebih lanjut. Diungkapkan Kompol Firman Sianipar, usaiĀ  terima laporan pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019 sekira pukul 00.00 WIB dilakukan penyelidikan oleh team opsnal Polsek Pinggir bersama dengan BKO PT. HKI. Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan keterangan dari para saksi di TKP bahwa ada saksi yang melihat pelaku pencurian tersebut. Seketika, dilakukan pencarian terhadap pelaku yang dicurigai tersebut, berhasil ditemukan seorang pelaku atas nama Sw, ditangkap di rumahnya di Jalan Bunta RT 01 RW 06 Desa Tengganau Kec. Pinggir. Benar saja, ditemukan barang bukti berupa 230 (dua ratus tiga puluh) batang besi ulir ukuran 10 mili dengan panjang masing-masing 6 meter di samping sebuah rumah pelaku, yang berjarak lebih kurang 30 meter. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan sampai tuntas,"terang Kompol Firman Sianipar.     Rat