Ketum PMI Resmi Lantik Kepengurusan PMI Provinsi Riau Priode 2019-2024

Rabu, 27 November 2019

BUALBUAL.COM - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) H. Jusuf Kalla (JK) secara resmi melantik kepengurusan PMI Provinsi Riau periode 2019–2024, di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (26/11).

Ketua PMI Provinsi Riau Datuk Seri Syahril Abubakar dalam sambutan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk bertugas selama lima tahun kedepan.

Sebagaimana diketahui, Syahril terpilih untuk kedua kalinya memimpin PMI Provinsi Riau. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin PMI Riau lima tahun ke depan,” kata Syahril.

Ketua Umum PMI H. Jusuf Kalla meminta pengurus baru PMI Riau untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan prinsip PMI yang sejatinya bekerja untuk semua golongan, tanpa adanya sikap diskriminasi kepada siapapun.

“Bekerja di PMI adalah bekerja untuk kemanusiaan. PMI berperan saat bencana tiba. Seperti di Riau pada beberapa bulan lalu dilanda bencana kebakaran hutan dan lahan, tentunya itu juga bencana yang harus ditolong. Maka dari itu, pekerjaan di PMI merupakan suatu amal bagi kita semuanya,” ujar JK.

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang juga hadir pada acara pelantikan tersebut berharap pengurus PMI Riau yang baru dilantik dapat menjalankan amanah di bidang sosial dan kemanusiaan.

Menurut Edy, berdasarkan norma-norma yang ada di PMI yaitu tujuh prinsip dasar gerakan PMI didukung dan saling bersinergi dengan berbagai pihak, terutama Pemerintah Provinsi Riau, maupun pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

“Kami yakin PMI Riau akan dapat melaksanakan tugas-tugas sosial kemanusiaan dengan sebaik-baiknya,” kata Edy.

Pada kepengurusan PMI Provinsi Riau periode 2019–2024 dari nama-nama pengurus yang dibacakan ada nama H. R. Marjohan Yusuf (penasehat), Yusman Hakim (Sekretaris), Anton Suryaatmaja (Bendahara), M. Nasir Penyalai, Hendro Ekwarso, dan lain-lain. /(rls)**