Kantor Perusahaan dan Kediaman Digeledah KPK, Akok: Biasalah

Sabtu, 30 November 2019

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan dan kediaman Rubi Handoko alias Akok, Ketua Komisi II DPRD kabupaten Bengkalis, Jumat (29/11/2019). Penggeledahan dilakukan dari petang hingga tengah malam. Dari penggeledahan di dua lokasi berbeda milik politisi Golkar ini, KPK membawa sejumlah dokumen. Penggeledahan itu diklaim KPK dalam proses penyidikan perkara suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. Perkaranya terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan TPK Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis. Ditemui CAKAPLAH.com usai penggeledahan petugas dari Komisi Antirasuah di kediaman Jalan Ahmad Yani, Ketua Komisi II Rubi Handoko alias Akok tidak berkomentar banyak. "Tak ada komentar, biasalah," ungkap Akok tadi malam. Akok mengaku dia mendampingi petugas KPK dalam penggeledahan di kediamannya. "Dampingi, tadi aku datang buka pintu. Aku tadikan di rumah duka, aku datang istri aku nelpon," singkatnya dan langsung masuk ke rumah sembari tersenyum. Setelah menggeledah kediaman Rubi Handoko alias Akok, petugas KPK dengan pengawalan polisi bersenjata langsung meninggalkan lokasi menggunakan empat unit mobil.     Sumber: Cakaplah.com