Masyarakat Diimbau Waspada, OJK Awasi Investasi Kampung Kurma di Riau

Ahad, 01 Desember 2019

BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau akan memantau dan mengawasi investasi bodong Kampung Kurma yang dikabarkan ada di kabupaten Pelalawan dan Kampar, provinsi Riau. Hal ini disampaikan Kepala Sub Bagian Investasi Perlindungan Konsumen OJK Riau, Erwin Setiadi, di Pekanbaru. Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya memang belum menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas dan penawaran investasi Kampung Kurma di Riau. "Meski demikian kita akan terus memantau dan mengawasi investasi sejenis di Riau guna menghindari jatuhnya korban serupa," ujar Erwin. Ia menjelaskan, sampai saat ini OJK belum bisa memastikan kalau investasi Kampung Kurma yang ada di wilayah Riau memiliki hubungan dengan Kampung Kurma di Jonggol, Jawa Barat, yang sudah ditetapkan OJK sebagai investasi ilegal. "Memang Satgas Waspada Investasi OJK sudah mengimbau masyarakat untuk waspada dengan penawaran investasi Kampung Kurma di Jonggol karena tidak berizin dari pihak berwenang," tegasnya. "Kami imbau masyarakat Riau juga untuk lebih waspada dan hati-hati," tambahnya. Sebagaimana diketahui Satgas Waspada Investasi OJK telah menghentikan aktivitas penawaran investasi Kampung Kurma di Jonggol karena tidak berizin dan menawarkan imbal hasil tidak rasional.     Sumber: cakaplah