Tahun 2020 Sensus Penduduk Dilakukan Secara Online

Senin, 02 Desember 2019

BUALBUAL.com - Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus ke tujuh sejak Indonesia merdeka. SP2020 diselenggarakan tidak hanya untuk memenuhi amanat Undang-Undang No 16 Tahun 1997 tentang Statistik, namun sejalan dengan resolusi PBB pada program Sensus Penduduk dan Perumahan dunia tahun 2020 yang diadopsi oleh Economic and Social Counsil (ECOSOC) pada tahun 2015. Resolusi ini untuk memastikan negara-negara anggota PBB melaksanakan sensus pada periode 2015-2024. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indragiri Hilir, Ajid Hajiji sensus ke tujuh ini berbeda dengan enam sensus penduduk sebelumnya, pada SP2020 pencacahan lapangan akan menggunakan data dasar dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Dengan cara ini, katanya, SP2020 dapat menghasilkan data dasar kependudukan yang sangat strategis dan terkini dalam rangka menuju satu data kependudukan Indonesia. Selain itu, lanjut Ajid Hajiji, untuk pertama kalinya pengumpulan data pada sensus penduduk dilakukan melalui beberapa moda pencacahan. "Pertama, pengisian kuesioner secara online (Sensus Penduduk Online) melalui website atau disebut dengan moda CAWI (Computer Aided Web Interviewing). Kedua, pengisian kuesioner melalui wawancara oleh petugas menggunakan kuesioner elektronik atau CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) dan kuesioner kertas atau PAPI (Paper and Pencil Interviewing)," jelasnya. Ajid Hajiji juga menerangkan jika pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan jelang persiapan pelaksanaan SP2020 yang akan dilaksanakan pada bulan Februari mendatang seperti melakukan audiensi ke beberapa pihak pemerintah daerah Inhil. "Kita sudah melakukan audiensi ke Bupati Inhil dan juga beberapa instansi lainnya berkenaan dengan relasi sensus penduduk 2020 kedepan," jelasnya. Ia juga menerangkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat bersama beberapa instansi terkait guna membicarakan persiapan SP2020 seperti Capil Inhil. Adapun tujuan SP2020 ini, adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”. Cakupan SP2020 adalah seluruh penduduk warga negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang berada di wilayah teritorial Indonesia, termasuk anggota korps diplomatik dan tentara nasional yang sedang bertugas di luar negeri. Sensus Penduduk Online dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan mengakses link sensus.bps.go.id pada bulan Februari – Maret 2020. Sensus penduduk dengan wawancara akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020 Pencacahan atau wawancara penduduk di Kabupaten Indragiri Hilir dilakukan menggunakan instrument kuesioner kertas (PAPI). "Penduduk yang dicacah adalah mereka yang tidak melakukan Sensus Penduduk Online dan penduduk baru yang tidak terdaftar. Pada saat pencacahan lapangan, PCL juga melengkapi isian pada dokumen SP2020 untuk penduduk yang sudah meninggal," imbuhnya.