Dana Hibah Rumah Ibadah di APBD Riau 2020 Senilai Rp14,2 Miliar Dicoret?

Kamis, 05 Desember 2019

BUALBUAL.com - Dana hibah rumah ibadah dan yayasan pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dikabarkan tahun depan tidak ada. Karena tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2020. Benarkah? Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran hibah tersebut semula diusulkan Rp14,2 miliar untuk 422 rumah ibadah dan yayasan pendidikan di Riau. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat dikonfirmasi perihal tersebut belum mengetahui apakah hibah itu ada atau tidak di APBD 2020. "Belum tahu lagi saya, nanti saya cek," singkatnya. Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Kesra Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, untuk hibah rumah ibadah dan yayasan pendidikan sudah diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). "Hibah bansos ada kita ajukan, tapi kita tak tahu usulan diterima atau ditolak. Nanti keluar itu di dokumen APBD 2020. Sebab kewenangan kita hanya mengusulkan, selanjutnya wilayah TAPD dan Banggar DPRD," katanya, Kamis (5/12/2019). Dia mengatakan, secara prosedur pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan proposal masyarakat, baik rumah ibadah yang meliputi musalah, masjid, gereja dan kelenteng. "Kami kan sudah memverifikasi proposal masyarakat yang diusulkan tahun ini, kemudian diusulkan pencairannya di APBD 2020," singkatnya, Untuk diketahui, proposal yang sudah diverifikasi dan layak menerima hibah bansos sebanyak 422 proposal. Dengan rincian 400 proposal rumah ibadah, dan 22 yayasan pendidikan.     Sumber: cakaplah