Polsek Limapuluh Pekanbaru Musnahkan 1 Kg Sabu dan 12 Ribu Ekstasi "Hasil Tangkapan dari 2 Pemuda"

Senin, 09 Desember 2019

BUALBUAL.com - Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,000.26 gram dan ekstasi sebanyak 12.000 butir, Senin (09/12/2019). Barang bukti tersebut didapati dari kedua tangan pemuda yang berinisial MAR (22) dan SAH (22), kedua pemuda tersebut dibekuk di kamar kos di Jalan Pahlawan Kerja. Saat dibekuk, kedua tersangka baru saja selesai menjemput barang Narkotika itu dari atasannya yang saat ini tengah menjadi buruan polisi. "Saat penangkapan tidak ada perlawanan. Hanya sedikit panik saja, terus kami geledah kamar kos itu, dan kita dapatkan barang bukti," cakap Kapolsek Limapuluh, AKP Sanny Handityo, Senin (09/12/2019). Lanjut Sanny, kedua pelaku bukan pertama kalinya melakukan peredaran barang haram tersebut. Sanny menuturkan saat melakukan transaksi yang pertama kedua pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 40 juta. Selanjutnya Sanny menuturkan bahwa kedua pelaku tersebut hanya sebagai jembatan saja, dan jika mendapat instruksi dari bosnya maka barang tersebut baru diantarkan. "Cuma menunggu arahan dari bos, atau ada pesanan dari luar, mereka siap mengantar. Itu dalam pengembangan kita, asal barang itu memang dari luar daerah dan di penjual belikan di dalam kota Pekanbaru," cakapnya lagi.     Sumber: cakaplah