MenPAN-RB: Mbok Jangan Banyak-banyak Liburnya "Soal PNS Libur Jumat"

Selasa, 10 Desember 2019

BUALBUAL.com - MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo menilai tidak perlu adanya penambahan libur bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal itu, kata Tjahjo, untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat. "Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (10/12/2019). Menurut Tjahjo, libur dua hari seminggu pada Sabtu dan Minggu dinilai sudah cukup. Apalagi, ASN juga mendapat libur pada momen-momen tertentu. Bahkan menurut Tjahjo masih banyak pekerja profesi lainnya yang mendapatkan jauh lebih sedikit jam libur. Karena itu, menurut dia, tak elok jika hari libur bagi ASN terlalu banyak. "Bagi kementerian kami jangan banyak-banyak libur lah toh belum hari-hari besar banyak sekali di negara kita belum lagi cuti hamil," kata dia. Sebelumnya diberitakan, saat ini sedang disiapkan skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu, yaitu Jumat. Rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto Dia menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur. "Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu," kata dia pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12).       Sumber: detik.com