Ada yang Dibawah Umur, Komplotan Curanmor di Pekanbaru Ditangkap

Selasa, 10 Desember 2019

BUALBUAL.com -  Polresta Pekanbaru berhasil menggulung 4 orang tersangka dari 3 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di berbagai lokasi di Pekanbaru. Keempat tersangka yang berhasil diringkus yakni berinisial MKH (18), MRP (21), NMM (21), serta satu orang tersangka yang masih dibawah umur, yakni AUP (17). "Salah satu adalah MRP yang mencuri motor milik rekan kerjanya, MRP mengambil kunci motor jenis Honda CBR 150 warna merah saat bekerja di proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai hari Ahad (1/12/2019) sekitar pukul 12.00 Wib. Dan ditangkap pada hari Selasa (3/12/2019)," Cakap Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (10/12/2019). Sementara itu MRP, NMM dan AUP ditangkap pada hari Kamis (5/12/2019) sekitar pukul 22.30 Wib. Ketiga pelaku tersebut beraksi di Jalan Asofa II Perum Harmoni Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. "Barang bukti yang disita Honda Vario warna hitam putih dan juga Honda Beat warna merah," tambahnya. Selanjutnya, Nandang menuturkan bahwa MKH, NMM dan AUP merupakan satu sindikat yang memiliki masing-masing peran untuk memuluskan aksinya. Selain mengamankan NMM dan AUP, polisi juga mengamankan barang bukti motor Honda Supra X. "Para pelaku dikendai pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukasnya.       Sumber: Cakaplah