Tahun Depan, BPPRD Meranti Pasang Water Meter di Tiap Hotel

Selasa, 10 Desember 2019

BUALBUAL.com - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti berencana memasang water meter di tiap hotel. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak air bawah tanah. Diakui Kepala BPPRD Kepulauan Meranti, Ery Suhairi, saat ini pajak air bawah tanah baru diambil dari satu wajib pajak, yaitu pengolahan air bersih di Jalan Dorak Selatpanjang. Sehingga, sampai akhir tahun, realisasi pendapatannya masih jauh dari target yang ditetapkan. "Target pajak air bawah tanah tahun ini Rp60 juta. Tapi baru satu (wajib pajak) yang kita tarik, makanya realisasi masih rendah," kata Ery, Selasa (10/12/2019). Dijelaskan Ery, pada pekan pertama Desember 2019, realisasi pendapatan pajak air bawah tanah baru 46,21 persen atau setara dengan Rp27.725.700. Untuk tahun depan mantan Kabag Humas Setdakab Meranti ini optimis target pendapatan pajak air bawah tanah tercapai. Ditambahkan Kabid PAD BPPRD Kepulauan Meranti, Agib Subardi, untuk memaksimalkan pendapatan pajak air bawah tanah, mereka akan memasang water meter di hotel. Hotel yang menjadi target adalah hotel-hotel yang menggunakan air bawah tanah (sumur bor) untuk kebutuhan air bersih. "Tahun depan kita pasang water meter di hotel yang memakai air bawah tanah," ujar Agib. "Kita akan datangi dan data hotel-hotel mana saja yang memiliki sumur bor, di sana kita pasang water meter. Kita optimis pendapatan pajak air bawah tanah tahun depan bisa maksimal," tambah Agib.     Sumber: cakaplah