Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Tanjungpinang Gelar Operasi Pekat dan Cipkon

Rabu, 18 Desember 2019

BUALBUAL.com - Polsek Tanjungpinang Kota Polres Tanjungpinang, melaksanakan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi, dengan sasaran merazia minuman keras (miras) di wilayah hukum Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (18/12/2019) siang. Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal SIK SH MSi melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Reza Anugrah AP SH SIK menyampaikan, bahwa dilaksanakannya kegiatan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi agar pada peringatan natal dan malam tahun baru diwilayah Kota Tanjungpinang tetap kondisif dan aman. “Operasi ini menyasar pada warung atau kedai yang menjual miras di Kecamatan Tanjungpinang Kota, agar pada peringatan natal dan malam tahun baru diwilayah Kota Tanjungpinang tetap aman dan kondusif"Jelasnya. Dalam operasi cipta kondisi tersebut, Jajaran Polsek Tanjungpinang Kota berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis Anggur Merah dan Arak Putih. Personil yang dilibatkan sebanyak 9 personil dari unit Reskrim, Sabhara dan Bhabinkamtibmas. “Dalam Pelaksanaan Operasi Pekat dan Cipta kondisi berjalan aman dan kondusif dan kita menyita puluhan botol minuman beralkhol dari warung atau kedai yang tidak memiliki izin, di warung jalan bintan disita minuman jenis arak putih sebanyak 1 lusin dan di warung jalan pelantar KUD disita minuman jenis arak putih 8 botol dan 2 botol anggur merah, kesemua minuman tersebut akan kita kumpulkan untuk dimusnahkan" tambahnya.