9 Warga Binaan Asal Luar Negeri Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Dapat Remisi Khusus

Kamis, 23 Maret 2023

BUALBUAL.com - Momen bahagia didapatkan oleh 9 orang warga Binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang di perayaan Hari Raya Nyepi atau tahun baru Shaka 1945, Rabu (14/3/2023).

Pasalnya Ke 9 orang tersebut mendapatkan Remisi Khusus (RK) mulai dari 1 Bulan hingga 2 bulan pengurangan masa tahanan.

"Dari 9 orang tersebut 8 diantaranya adalah warga Negera Malaysia dan 1 warga negara Nepal," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Edi Mulyono, usai melaksanakan pemberian remisi.

Edi berpesan kepada seluruh Napi agar mengikuti peraturan yang ada di Lapas Narkotika. Baik itu dalam upaya pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

"Sehingga nantinya mendapatkan remisi berikutnya. Untuk mengurangi masa tahanan. Karena ini merupakan apresiasi Pemerintah kepada warga binaan untuk pengurangan masa pidana," pesannya.