Abdul Wahid Hadirkan Chairul Huda, Ahli Hukum yang Kerap Muncul di Perkara Korupsi Kakap

Rabu, 24 Juni 2026

BUALBUAL.com - Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).

Dalam persidangan kali ini, tim kuasa hukum Abdul Wahid menghadirkan Ahli Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Chairul Huda, sebagai saksi ahli yang memberikan keterangan untuk pihak terdakwa.

Nama Chairul Huda bukan sosok asing dalam berbagai perkara besar yang menyita perhatian publik. Dosen Fakultas Hukum UMJ tersebut kerap diminta memberikan pendapat ahli dalam sejumlah kasus hukum penting di Indonesia.

Di Riau sendiri, Chairul Huda pernah tampil sebagai saksi ahli dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Saat itu, ia memberikan keterangan ahli untuk terdakwa Gulat Manurung.

Kehadiran Chairul Huda dalam sidang Abdul Wahid pun menjadi perhatian, mengingat rekam jejaknya yang sering terlibat sebagai ahli pidana dalam kasus-kasus strategis dan berprofil tinggi.