Acap Kali Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Terbanggi Besar Akhirnya Diringkus Polsek Abung Semuli

Rabu, 23 Maret 2022

BUALBUAL.com - Sepandai-pandai tupai melompat ada saatnya jatuh juga, ungkapan ini harus ditanggung oleh YH (35) seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai karyawan swasta, warga lingkungan III RT 010 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah lantaran dirinya yang kedapatan membawa paket diduga sabu.

YH diringkus oleh tim Opsnal Polsek Abung Semuli berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 777.000 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) paket kecil diduga sabu, 3 (tiga) unit HP, 1 (satu) unit sepeda motor pada Selasa (22/3/2022) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan Umum RT 03 Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara.

Penangkapan terduga pelaku YH bermula dari informasi yang disampaikan oleh warga, bahwa di lokasi tersebut acap kali dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

Pihak Polsek yang menerima informasi, tanpa berlama- lama merespon cepat dengan langsung bergerak mendatangi lokasi (TKP) untuk menyelidiki kebenaran laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Abung Semuli Iptu Demy Abtriyadi, SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail pada Selasa (22/3/2022).

"Saat ini terduga pelakunya YH sudah kita serahkan langsung ke sat Narkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," imbuh Iptu Demy.