Ada 4 Faktor Penyebab Perempuan dan Politik Belum Maksimal?

Jumat, 21 April 2017

bualbual.com, Anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Hetifah Sjaifudian menggambarkan keterwakilan perempuan di Indonesia masih sangat rendah dan terbatas. Sejak awal negara ini merdeka, emansipasi lahir dari seorang tokoh bernama Raden Ajeng Kartini hingga reformasi dan era millennium, belum juga kuota perempuan 30% di parlemen terwujud. “Kondisi perempuan berkiprah di politik bisa dikatakan jalan di tempat,” ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘Kartini Bicara Pemilu’ di Ruang Pers DPR/MPR, Jakarta pada  20 April 2017. Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut berani mengatakan demikian, karena dia melihat memang belum banyak peluang-peluang baru yang terbuka bagi kaum hawa dalam menyampaikan pendapat dan ide penyelesaian masalahnya. Berdasarkan hasil pengamatannya selama menganalisa situasi di dalam dan luar negeri, setidaknya ada empat faktor yang menjadikan keterwakilan perempuan di dunia politik belum maksimal. Di antaranya, dalam area kebijakan, partai politik, pemilih dan perempuan yang sudah terpilih. Pertama, keterwakilan perempuan terbatas oleh kebijakan. Bicara kebijakan berarti lekat dengan politik, sedangkan keterwakilan perempuan di sini pastinya tak bisa lepas dari pembahasan soal pemilu. DPR sendiri tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Hetifah berharap, sebagai anggota pansus, dia bisa mendorong kebijakan yang menambah ruang gerak perempuan dalam dunia politik, khususnya aktif mencalonkan diri di pemilu. “Sayangnya, dari RUU yang sedang dibuat, saya lihat belum ada kemajuan berarti dari pemerintah. Kalau kita ingin berbagai peraturan dan perundang-undangan yang ada lebih ramah perempuan,” ucapnya. Saat ini memang sudah ada pengaturan soal kuota perempuan, minimal 30% di pemerintahan legislatif. Akan tetapi, amanat itu belum berjalan efektif. Buktinya, perempuan baru mewakil 17% kursi di parlemen. “Hal ini dikarenakan ketergantungan pada penerapan dan penegakkan hukumnya,” tukas pegiat perempuan tersebut. Ia menjelaskan, situasi di Indonesia ini berbeda dengan di luar negeri. Utamanya di negara-negara maju, seperti Italia dan Swedia terbukti dengan adanya kuota, justru banyak perempuan berkualitas yang masuk dunia politik. Bahkan, Hetifah mengatakan, mereka bisa menggeser laki-laki yang medioker atau biasa-biasa saja kualitasnya. Persoalan kedua terdapat di partai politik itu sendiri. Menurutnya, perlu ada penguatan proses perekrutan untuk bisa mewujudkan keterwakilan perempuan yang signifikan di tubuh pemerintahan. “Kalau saja ada good will (kesungguhan) dari petinggi partainya untuk kaderisasi, maka bias negatif terhadap calon legislatif perempuan bisa diredam,” urainya. Good Will dari parpol dipandangnya sangat penting, karena mau diterapkan seperti apa pun sistemnya, apabila tidak ada good will maka biasanya petinggi partai ujung-ujungnya hanya akan membuat kebijakan yang tidak menguntungkan perempuan.(okz)