Ada 6 Hal Penting Yang Harus Dilakukan Proyek SMPEI

Kamis, 11 Juni 2020

BUALBUAL.com - Konsultan manajemen proyek Sustainable Management of Peatland Ecosystems in Indonesia (SMPEI) Provinsi Riau, Makruf Maryadi Siregar mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut (PKG) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Budisusanti, Vidcon telah berlangsung di Kantor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Kamis (11/06/20).

Dalam acara tersebut Makruf Siregar didampingi oleh Staf Admin Finance, Novita Saulina Situmorang, Vidcon tersebut membahas tentang koordinasi dan rencana pelaksanaan kegiatan SMPEI tahun anggaran 2020.

"Kegiatan ini merupakan arahan dari direktur jenderal (Dirjen) untuk mengagendakan pelaksanaan SMPEI dilakukan secara virtual," ungkap Direktur PKG - KLHK, Budisusanti saat Vidcon berlangsung.

Ditambahkan, Budisusanti menyampaikan beberapa hal penting yang harus dilakukan proyek SMPEI, pertama, membuat Surat Keterangan (SK) desa larangan untuk kebakaran hutan seperti pada Desa Harapan Jaya.

"Kedua, buat papan sore danger rating, ketiga, Buat publikasi perdesa dengan menampilkan local champion serta profil dan membuat Tim Kerja Pengendalian dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (TK - PPEG)," ujarnya.

Keempat, menanam tumbuhan hutan, kelima, buat baseline data, keenam, memberikan pelatihan yang dilakukan oleh provinsi kepada kabupaten kota, dan terakhir melakukan update foto demplot setiap minggunya.