Ada Apa Karyawan PT GTJ Tidak Mendaftarkan PKWT Karyawan ke Disnaker?Buruh PT GTJ tapi Atribut PT NK?

Jumat, 26 Mei 2023

BUALBUAL.com - Di saat Gencarnya PHR mengejar target dalam meningkatkan produksi 
Minyak di Wilayah Duri, namun diwarnai raport merah dari sebuah perusahaan, dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Tanpa alasan yang jelas PT GTJ ( Godang Tua Jaya) memecat 9 orang karyawan, dan bukan karyawan biasa tetapi yang memiliki posisi strategis dan berpotensi di perusahaan tersebut.

Akibat pemutusan sepihak ini, atas keluhan eks Karyawan GTJ Tim Awak media mencoba menelusuri terkait perburuhan yang ada di PT GTJ.

Hasil penelusuran Tim Awak media, ternyata PT Godang Tua Jaya(GTJ) yang beroperasi pada projek Pertamina Hulu Rokan(PHR) diwilayah Duri Kabupaten Bengkalis, diduga tidak mendaftarkan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu(PKWT) karyawan ke Disnaker Kabupaten Bengkalis.
Bahkan kuat dugaan PT GTJ mendapat proyek pekerjaan ini patut dipertanyakan ke PT PHR dan juga PT Nindya Karya sebagai pemilik Kontrak dengan PT PHR.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kadisnaker Kabupaten Bengkalis Salman Alfarisi,ST melalui Halazmi Julizar,S.STP.M.Si selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial saat dikonfirmasi Tim media.

"PT Godang Tua Jaya(GTJ) tidak ada mendaftarkan atau menyampaikan laporan PKWT karyawannya ke Disnaker Kabupaten Bengkalis,ujar Halazmi.

Dari penelurasan awak media dilapangan diketahui saat ini jumlah karyawan PT Godang Tua Jaya sudah mencapai puluhan orang.PT ini juga  beroperasi diwilayah Kabupaten Bengkalis bergerak dibidang pengangkutan tanah timbun pada projek PHR.

Fitri selaku Deputi Projek Managert PT GTJ saat dimintai tanggapan oleh awak media soal kisruh adanya PHK sepihak dan tidak didaftarkannya PKWT karyawan ke Disnaker Kabupaten Bengkalis mengatakan.

"Tentang persoalan tersebut silahkan tanyakan kepada pengacara kami," ujar Fitri singkat.(Kamis,25/05/23)

Suibri,SH selaku pengacara PT GTJ saat mintai tanggapannya,Jumat(26/05/2023) soal PKWT Karyawan yang tidak didaftarkan atau dilaporkan ke Disnaker mengatakan, saya baru ditunjuk sebagai Lowyer dalam menyelesaikan sengketa persoalan buruh/karyawan yang ada saat ini.
" jadi saya pelajari dulu dan melakukan koordinasi dengan pihak mangjemen, dan yang penting eks karyawan diminta mengirimkan surat secara resmi ke PT GTJ agar secepatnya diselesaikan,"ungkap Suibri.