Ada Apa? Proses Pengajuan APBD P Bengkalis Terkesan Diperlambat Direken SK_nya oleh Gubri?

Kamis, 26 Oktober 2023

BUALBUAL.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kabupaten Bengkalis tahun 2023, hingga saat ini belum diteken SKnya oleh Gubernur Riau Syamsuar, sehingga belum bisa dilaksanakan berbagai kegiatan termasuk pembayaran gaji ribuan tenaga honorer, guru PPPK, tenaga medis dan lainnya.

Padahal APBD P Bengkalis sudah disahkan sejak tanggal 26 September 2023 lalu oleh DPRD Bengkalis dan Pemkab Bengkalis, evaluasi di Kemendagri maupun BPKAD sudah selesai, namun terkesan diperlambat prosesnya di Kantor Gubernur Riau dalam proses penerbitan SK untuk di limpahkan kembali ke Kabupaten Bengkalis.

Akibat mangkraknya proses di Kantor Gubernur Riau tersebut, mendapat sorotan tajam dari masyarakat Kabupaten Bengkalis, diantaranya para honorer, guru PPPK SD, guru PPPK SMP, serta tenaga medis yang gaji dan honornya terancam terlambat dibayarkan, karena anggaran tersebut dianggarkan di APBD-P Bengkalis 2023.

"Kita tentunya sangat menyesalkan bila keterlambatan realisasi APBP-P Bengkalis 2023 ini terkesan sengaja diperlambat oleh Gubernur Riau Bapak Syamsuar, sebab gaji kami dan ribuan rekan - rekan guru PPPK SD dan PPPK SMP se Kabupaten Bengkalis tidak bisa dibayarkan. Ini tentunya sebuah kezaliman dari Pejabat Provinsi Riau apabila sengaja menahan - nahan hak kami dan juga masyarakat Kabupaten Bengkalis," tutur Memey panggilan akrab salah satu Guru PPPK SD di Kecamatan Siak Kecil, Rabu (25/10/2023).

Hal senada disampaikan Ali Rosmandi, SE, M. Pd salah seorang Guru PPPK SMP yang bertugas di Kecamatan Mandau, dia dan rekan - rekannya mendesak Gubernur Riau Bapak Syamsuar untuk segera memproses APBD-P Kabupaten Bengkalis Tahun 2023, sehingga kepentingan masyarakat tidak terhambat.

"Bapak Gubernur Riau Bapak Syamsuar yang terhormat, saya bersama ribuan rekan - rekan honorer di Kabupaten Bengkalis ini, sangat bergantung dengan gaji kami untuk menghidupi keluarga, janganlah kepentingan kami masyarakat kecil ini menjadi korban dari keputusan Bapak Syamsuar di Pemprov Riau yang kurang bijak, jika sengaja menahan-nahannya," ujarnya.

Ditambahkannya, Jika Gubernur Riau tidak memproses APBD-P Kabupaten Bengkalis berarti Pak Syamsuar hanya mementingkan diri pribadi saja terutama dalam bidang Politik apalagi beliau menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Provinsi Riau.

"Jangan urusan pribadi atau kepentingan Politik kami para Guru PPPK menjadi korban karena gaji kami tertahan jika APBD-P tidak diproses oleh Pak Syamsuar," terangnya.

Salah satu Honorer yang bertugas sebagai TU di SD yang ada di Kecamatan Mandau bernama Adhe Azura, S. AP mengatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya sangat mengharapkan agar APBD P Kabupaten Bengkalis dapat diproses oleh Gubernur Riau, Pak Syamsuar.

"Hidup kami hanya bergantung dengan Gaji dan jika APBD-P tidak diproses oleh Pemprov Riau berarti Pak Syamsuar tidak ada memikirkan bagaimana kami melanjutkan hari-hari kedepan," tandasnya.