Ada Bayi Umur 1 Tahun, 30 Pengemis dan Anak Jalanan Diamankan Satpol Pekanbaru

Jumat, 13 November 2020

BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru dan Dinas Sosial (Dinsos) kembali mengamankan anak jalanan dan pengemis dari sejumlah ruas jalan, Jumat (13/11/2020). Mereka diamankan dari lokasi berbeda.

"Di Jalan Diponegoro, Jalan Sumatera, Jalan Pattimura, Jalan Gajahmada, dan depan Masjid Agung An-Nur," kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid Ops Yendri Doni.

Doni menyebut, total ada 30 orang yang diamankan intansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu. Modus mereka berada di jalanan berbagai macam, seperti membawa gerobak.

"Dewasa 12 orang, Anak-ajak 16 orang dan Balita 3 orang. Ada bayi 1 tahun," ungkapnya.

Puluhan pengemis dan anak jalanan ini didata dan seterusnya diserahkan ke Dinsos Pekanbaru. Usai didata, mereka langsung dibawa ke selter milik Dinsos Pekanbaru.

"Setelah kita data, kita serahkan ke Dinsos," jelasnya.

Doni mengimbau, pengendara tidak lagi memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Hal ini agar tidak ada lagi pengemis dan anak jalanan berkeliaran di jalanan.

Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Mahyudin sebelumnya mengatakan, anak jalanan dan pengemis ini diangkut dan dilakukan assessmen. Berdasarkan asessmen ini baru nantinya Dinsos melakukan tindakan. Ia menambahkan, mulai Januari 2021 setiap yang terjaring akan ada bimbingan dari Dinsos.

"Lamanya maksimum 7 hari. Dalam bimbingan itu akan kami siapkan instruktur, psikolog, rohawaniawan sesuai agama yang bersangkutan," jelasnya.