Ada Deal Politik Golkar, Titiek Soerharto Duduki Kursi Wakil Ketua MPR

Selasa, 20 Maret 2018

BUALBUAL.com, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto akan menggantikan posisi Mahyudin dari kursi wakil Ketua MPR sebagai perwakilan Partai Golkar. Diketahui, Ketua Umum Golkar Airlangga juga sudah menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan terkait pergantian tersebut. Mahyudin sendiri saat dikonfirmasi terkesan masih belum menerima dengan legawa keputusan partainya itu. Dia pun menduga ada kesepakatan politik antara Airlangga dengan Titiek Soeharto sehingga dirinya digantikan oleh putri dari Presiden Indonesia Kedua Soeharto tersebut. "Memang ada deal politik. Jadi, ada kesepakatan Mbak Titiek dengan Airlangga Hartarto, saat itu Mbak Titiek nggak maju jadi caketum Golkar karena memang akan dipromosikan jadi wakil ketua MPR," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3/2018). Karena itu, jika pergantian dirinya bertentangan dengan hukum, dirinya tidak segan-segan akan mengambil jalur hukum. Sebab, dalam UU MD3 pimpinan MPR tidak mengenal adanya pergantian pimpi‎nan jika tidak meninggal, mengundurkan diri, dan tersangkut kasus hukum. Mahyudin menerangkan, di Pasal 17 UU MD3 disebutkan pergantian MPR jika yang bersangkutan meninggal dunia, mengudurkan diri, dan berhalangan tetap (misalnya tersangkut kasus hukum dan sakit). Selanjutnya, merujuk Pasal 14 UU MD3 juga disebutkan, pimpinan MPR dipilih oleh anggota bersifat tetap. "Kalau bertentangan dengan hukum tentu diproses secara hukum," bebernya. Akan tetapi, Mahyudin dalam hal itu juga tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua MPR sehingga bisa digantikan oleh Titiek Soeharto. “Yang jel as tidak ada agenda saya mengundurkan diri," tandasnya.(ce1/gwn) Sumber: JPG Editor: Ucu