Ada Lahan Intervensinya yang Terbakar, Ini Penjelasan BRG

Jumat, 29 Maret 2019

BUALBUAL.com, Dalam kunjungan Badan Restorasi Gambut (BRG) RI ke Dumai, Riau, rombongan melihat langsung lahan-lahan yang menjadi target restorasi. Selain berkunjung, rombongan juga berdialog dengan masyarakat binaan yang berhadapan langsung dengan kebakaran di areal restorasi tersebut.
Kapokja Restorasi Gambut Wilayah Sumatera, Soesilo Indrarto, mengatakan bahwa pihaknya melakukan kunjungan ke Desa Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai untuk melihat langsung kegiatan restorasi. Di areal konservasi tersebut, BRG melakukan kegiataan pembasahan lewat pembangunan sekat kanal untuk mencegah karhutla. "Di sini kita juga melakukan revegetasi hutan menggunakan kayu meranti seluas 20 hektar untuk memulihkan ekosistem," kata Soesilo pada Jumat (29/3/2019). Untuk menunjang perawatan revegetasi tersebut, BRG juga melakukan kegiatan revitalisasi ekonomi di kawasan tersebut. Revitalisasi ini lewat kegiatan penanaman nenas seluas 15 hektar di daerah tersebut. Terkait kebakaran yang terjadi di daerah yang diintervensi BRG, Soesilo mengatakan bahwa kegiatan pembasahan menggunakan sekat kanal dan sumur bor tidak serta merta menghentikan kebakaran. Kebakaran dapat terjadi jika ada oksigen, bahan bakar dan juga percikan api jika terjadi kekeringan. "Dengan adanya sekat kanal yang menjaga muka air tanah, kebakaran yang terjadi tidak sampai ke dasar. Sehingga kebakaran bisa dikendalikan dengan lebih mudah," sebut Soesilo Sementara itu Ketua Pokmas Mundam Jaya III, Idam Jarot, mengatakan bahwa kegiatan revitalisasi dan revegetasi ini sudah dilakulan sejak 2018 lalu. Dengan kegiatan ini, masyarakat mendapatkan kegiatan baru yang bernilai ekonomis serta menjaga lingkungan. "Dengan program ini juga kegiatan pemadaman yang dilakukan Manggala Agni serta MPA lebih terbantu. Kita juga ikut memadamkan daerah yang terbakar di sekitar kawasan revitalisasi," kata Jarot. Dengan program penanaman nenas di sekitar kawasan konservasi dan restorasi ini, diharapkan pengawasan terhadap kawasan tersebut lebih baik. Masyarakat akan lebih sering memantau dan jika terjadi karhutla, penanganan akan lebih cepat.
Sumber : Cakaplah