Ada Temuan BPK Rp1,7 Triliun di Lima Pemda, Gubri Syamsuar Belum Tahu

Rabu, 20 Maret 2019

BUALBUAL.com, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 terdapat temuan Rp1,7 triliun di lima pemerintahan di Provinsi Riau. Temuan itu sebelumnya disampaikan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat menggelar rapat bersama lima daerah yang mendapatkan catatan BPK di kantor Gubernur Riau beberapa waktu lalu. Lima daerah tersebut diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Pemkab Bengkalis, Pemkab Indragiri Hulu, Pemkab Siak dan Pemko Dumai. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Selasa (19/3/2019) soal perihal tersebut mengaku belum mengetahui laporan BPK tersebut sebesar Rp1,7 triliun itu. "Saya belum tahu itu. Makanya belum bisa jelaskan," kata mantan Bupati Siak dua periode ini. Namun menurutnya semua temuan BPK tersebut sudah ada mekanismenya. Dimana setiap temuan akan ada rekomendasi dari BPK kepada pemerintah terkait untuk ditindaklanjuti. "Itu kan ada mekanismenya. Jadi semua temuan itu nanti ada rekomendasi dari BPK. Bisanya temuan itu sudah ditindaklanjuti. Jadi 60 hari sudah ditindaklanjuti berarti sudah selesai temuan itu," tukasnya. Untuk diketahui, temuan LHP BPK RI itu, terindikasi masuk dalam kerugian negara. Berdasarkan data, temuan di Pemprov Riau sebesar Rp972,4 miliar, Pemkab Bengkalis Rp271,2 miliar, Inhu Rp240,8 miliar, Siak Rp145,8 miliar dan Pemko Dumai sebesar Rp71,7 miliar.
Sumber : Cakaplah