Ade Muhamad Nur: Pemberian Nasi Bungkus Berlogo Anjing, Ada Upaya Adu Domba

Ahad, 03 Mei 2020

BUALBUAL.com - Disaat ummat Muslim dunia menjalankan ibadah Puasa Ramadhan, ada beberapa oknum dari sebuah Yayasan memberikan nasi bungkus berlogo “Nasi Anjing”, bahkan disebutkan tentang nasi bungkus itu karena porsinya lebih besar dan membuat kenyang. Namun justru memancing warga ummat muslim khususnya, yang menganggap bahwa itu ada daging anjingnya.

Ade Muhamad Nur, SH.MH selaku CEO & Founder Lawfirm AMN & Partner sangat mengecam adanya pembagian nasi bungkus berlogokan “Nasi Anjing” tersebut, karena ummat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa dan mengikuti anjuran Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Saya sangat mengecam nasi bungkus berlogokan gambar binatang anjing yang dibagikan kepada warga di daerah Warakas itu, jelas ini seperti mengadu domba antar ummat beragama. Apalagi di Indonesia pada umumnya mayoritas beragama Islam, ini tidak bisa didiamkan begitu saja,” tegas Ade Muhamad Nur yang juga sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Pusat.

Nasi bungkus berlogokan “NASI ANJING” melecehkan ummat Islam.

Pria kelahiran Maluku itu mendukung upaya hukum pihak aparat untuk menindak oknum donatur yang mengaku dari yayasan tersebut membagikan “Nasi Anjing”, karena bila hal itu dibiarkan dan hanya permohonan maaf saja, maka hukum di Indonesia tidak berjalan. “Tidak hanya melukai hati ummat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, jelas merendahkan ummat mayoritas Indonesia,” tambah Ade Muhamad Nur.

Advokat kondang yang juga sebagai pendiri PERADMI itu meminta kepada pihak Kepolisian untuk tidak memberikan kelonggaran sedikitpun bagi oknum pelaku pemberian nasi bungkus berlogokan ‘Anjing’ tersebut. “Warga yang menerima makanan tersebut merasa dilecehkan dengan pemberian bungkusan nasi dengan tulisan Nasi Anjing, dengan asumsi bahwa isi dari bungkusan makanan adalah daging anjing,” sesal Ade Muhamad Nur, SH.MH.

Kantor komunitas ARK qahal family saat didatangi Kepolisian.

Ade M. Nur yang juga menjabat Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Jakarta Timur itu kembali menegaskan, Nasi anjing diberikan pada masa PSBB Corona Virus Desease (Covid-19), kebetulan tepat di awal bulan Ramadan. Sejumlah warga muslim di sekitar tempat itu sempat merasa dilecehkan oleh adanya bantuan tersebut.

“Sekali saya tegaskan, ummat Islam merasa dilecehkan, jangan karena lantaran memberi bantuan makanan siap santap, tapi kalau dengan nasi bungkus berlogo kepala anjing selain melecehkan jelas ada upaya mengadu domba. Ini harus segera dihukum dan membuat jera bagi para pelaku,” pungkas Ade Muhamad Nur.