Advokat Hendri Irawan dan Rekan Siap Layani Warga Inhil Korban Nitizen Latah

Ahad, 19 April 2020

BUALBUAL.com - Kantor Advokasi Hendri Irawan dan Rekan (HIR) nyatakan siap melayani dan mendampingi bagi warga Kabupaten Indragiri Hilir yang menjadi korban nitizen latah. 

Hendri Irawan yang akrab disapa bang Iwan ini menyebutkan sejak adanya wabah pandemi Covid 19, banyak Nitizen di Sosial Media (Sosmed) menjadi latah dalam membuat postingan dan komentar sehingga berakibat mencederai pihak lain (korban, red).

"Sejak pandemi ini banyak yang suka mengeshare data lengkap pasien, membuka data korban secara gampang tanpa memikirkan dampak terhadap keluarga yang ada, ini nitizen sangat latah perlu diberikan ilmu pengetahuan,"ujar Iwan saat dikonfirmasi media, Minggu (19/4/2020).

Untuk itu, Bang Iwan juga  menyatakan kesediannya untuk menerima konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kenakalan nitizen latah tersebut. 

"Kita buka pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang menjadi korban akibat ulah nitizen latah yang telah menyebarkan data keluarganya, kita buka layanan melalui via WhatsApp atau telpon. Jika ada yang ingin berkonstasi silahkan hubungi ke nomor +62 812-7659-781. Dan bila perlu kita akan dampingi hingga proses persidangan," tegasnya Hendri Irawan yang juga ketua Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI). 

Namun, lanjut Hendri, sebaiknya tetap dibicarakan dengan kepala dingin karena yang mengeshare tersebut juga ada niatan baik namun disini dia terlupa akan sisi dampak negatifnya terhadap keluarga korban. 

"Sebenarnya dia ingin berbagi tapi caranya salah. Untuk itu kami himbau ke masyarakat luas jangan lagi mengshare atau memposoting data pasien covid 19 karena prilaku tersebut melanggar UU ITE, namun apabila sudah diingatkan namun tetap latah, segera mungkin kita akan berantas nitizen latah dengan melaporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.***