Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek

Senin, 23 Mei 2022

BUALBUAL.Com – Satuan Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis, menangkap DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tersangka ditangkap polisi karena diduga jadi agen toto Gelap (togel) online.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman,SH mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis togel online.

Tersangka ditangkap Polisi di sebuah warung di Jalan Swadaya, Km 5 Rangau pada saat merekap nomor togel melalui handphone miliknya.

“Dari pengakuan tersangka, bahwa benar adalah agen togel judi online dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya,” terang Kanit Reskrim AKP Firman.

Terrsangka telah ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. DF dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman 7 penjara.