Agustus 2023 Mendatang, 58 Desa di Inhil Gelar Pilkades Serentak, Jangan-jangan ada nama Desa Mu, Cek Disini

Jumat, 17 Februari 2023

Ilustrasi/net

BUALBUAL.com - Daerah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau akan menggelar Pemilhan Kepada Desa (Pilkades) Serentak pada 23 Agustus 2023.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak No/DPMD-PEMDES/2023 sebagai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara operasional dijelaskan pada Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dinyatakan bahwa dalam rangka Pilkades Serentak.

Bupati memberitahukan Kepada BPD perihal persiapan Pelaksanaan pemilihan. Berkenaan hal tersebut diats, dengan ini disampaikan kepada saudara hal-hal sebagai berikut :

1. Menyampaikan kepada BPD Desa bersangkutan agar memberitahukan kepada Kepala Desa masing-masing secara tertulis mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa yang ada di Wilayah kerja saudara sebagaimana Daftar Terlampir.

2. Menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemungutan Suara Pilkades Serentak Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023 akan dilaksankan 21 Agustus 2023 (tahapan terlampir).

3. Menyampaikan nama-nama yang akan duduk sebagai Panitia Kecamatan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan.

4. Menyampaikan nama-nama yang akan duduk sebagai Tim Pengawas Kecamatan, dengan rincian, 3 (tiga) orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan, Polri, TNI, dan (satu) orang tokoh masyarakat.

5. Menyampaikan kepada BPD Desa dalam wilayah kerja saudara yang akan melaksanakan pilkades sebagai tindak lanjut pemberitahuan

pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023, sekaligus menegaskam agar BPD yang bersangkutan membentuk Panitia Pemilihan Desa yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang dengan susunan panitia sesuai dengan pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2016.

6. Surat Keputusan BPD tentang Pembentukan Panitia Desa disahkan oleh Camat yang bersangkutan dan sebelum panitia melaksanakan tugas, terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpah oleh pimpinan BPD.

Dari 17 kecamatan, Ada 58 Des akan melaksanakan Pilkades Serentak pada 21 Agustus Tahun 2023, Jangan-jangan ada nama Desa kamu Berikut Nama-namanya

1. KECAMATAN ENOK

  1. Desa Rantau Panjang

2. KECAMATAN KUINDRA

  1. Desa Perigi Raja
  2. Desa Tanjung Melayu

3. KECAMATAN GAS

  1. Desa Teluk Sungka
  2. Desa Sungai Miran
  3. Desa Teluk Tuasan
  4. Desa Rambaian

4. KECAMATAN MANDAH 

  1. Desa Igal
  2. Desa Pelanduk
  3. Desa Batang Tumu
  4. Desa Bekawan

5. KECAMATAN KATEMAN

  1. Desa Kuala Selat
  2. Desa Sungai Simbar

3. Desa Penjuru

6. KECAMATAN KERITANG

  1. Desa Seberang Pebenaan
  2. Desa Nusantara Jaya
  3. Desa Kembang Mekarsari
  4. Desa Pasar Kembang
  5. Desa Kuala Lemang
  6. Desa Pancur
  7. Desa Sencalang

7. KECAMATAN TANAH MERAH 

  1. Desa Selat Nama
  2. Desa Tanjung Baru
  3. Desa Tanjung Pasir
  4. Desa Sungai Laut

8. KECAMATAN BATANG TUAKA

  1. Desa Sungai Dusun
  2. Desa Sungai Junjangan
  3. Desa Sungai Raya

9. KECAMATAN GAUNG

  1. Desa Lahang Baru
  2. Desa Sungai Baru
  3. Desa Lahang Tengah
  4. Desa Pungkat
  5. Desa Jerambang
  6. Desa Teluk Kabung

10. KECAMATAN TEMBILAHAN HULU

  1. Desa Pekan kamis

11. KECAMATAN KEMUNING

  1. Desa Batu Ampar
  2. Desa Keritang
  3. Desa Air Balui
  4. Desa Limau Manis
  5. Desa Talang Jangkang

12. KECAMATAN PELANGIRAN

  1. Desa Rotan Semelur
  2. Desa Baung Rejo Jaya
  3. Desa Teluk Bunian

13. KECAMATAN TELUK BELENGKONG

  1. Desa Tunggal Rahayu Jaya

14. KECAMATAN KEMPAS

  1. Desa Pekan Tua
  2. Desa Bayas Jaya

15. KECAMATAN PULAU BURUNG

  1. Desa Teluk Nibung
  2. Desa Bukit Sari Intan Jaya
  3. Desa Manunggal Jaya
  4. Desa Bangun Harjo Jaya
  5. Desa Ringin Jaya
  6. Desa Sapta Jaya
  7. Desa Keramat Jaya
  8. Desa Suka Jaya

16. KECAMATAN CONCONG

  1. Desa Concong Dalam
  2. Desa Sungai Berapit

17. KECAMATAN SUNGAI BATANG

  1. Desa Pasenggerahan
  2. Desa Benteng Barat