Ilustrasi/net
BUALBUAL.com - Daerah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) provinsi Riau akan menggelar Pemilhan Kepada Desa (Pilkades) Serentak pada 23 Agustus 2023.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak No/DPMD-PEMDES/2023 sebagai amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara operasional dijelaskan pada Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dinyatakan bahwa dalam rangka Pilkades Serentak.
Bupati memberitahukan Kepada BPD perihal persiapan Pelaksanaan pemilihan. Berkenaan hal tersebut diats, dengan ini disampaikan kepada saudara hal-hal sebagai berikut :
1. Menyampaikan kepada BPD Desa bersangkutan agar memberitahukan kepada Kepala Desa masing-masing secara tertulis mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa yang ada di Wilayah kerja saudara sebagaimana Daftar Terlampir.
2. Menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemungutan Suara Pilkades Serentak Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2023 akan dilaksankan 21 Agustus 2023 (tahapan terlampir).
3. Menyampaikan nama-nama yang akan duduk sebagai Panitia Kecamatan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan.
4. Menyampaikan nama-nama yang akan duduk sebagai Tim Pengawas Kecamatan, dengan rincian, 3 (tiga) orang yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan, Polri, TNI, dan (satu) orang tokoh masyarakat.
5. Menyampaikan kepada BPD Desa dalam wilayah kerja saudara yang akan melaksanakan pilkades sebagai tindak lanjut pemberitahuan
pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023, sekaligus menegaskam agar BPD yang bersangkutan membentuk Panitia Pemilihan Desa yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang dengan susunan panitia sesuai dengan pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2016.
6. Surat Keputusan BPD tentang Pembentukan Panitia Desa disahkan oleh Camat yang bersangkutan dan sebelum panitia melaksanakan tugas, terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpah oleh pimpinan BPD.
Dari 17 kecamatan, Ada 58 Des akan melaksanakan Pilkades Serentak pada 21 Agustus Tahun 2023, Jangan-jangan ada nama Desa kamu Berikut Nama-namanya
3. Desa Penjuru
13. KECAMATAN TELUK BELENGKONG